Dinas Perikanan adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya perikanan, baik di perairan laut maupun darat.
Tugas utama Dinas Perikanan meliputi pengawasan, pemanfaatan, pelestarian, dan pemberdayaan sektor perikanan. Lembaga ini juga berperan dalam pengembangan budidaya ikan, penyuluhan kepada nelayan, dan pengelolaan kebijakan terkait perikanan. Dinas Perikanan berfungsi untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perikanan. Melalui program-programnya, Dinas Perikanan juga berupaya menjaga kualitas lingkungan hidup serta mendorong inovasi dalam bidang perikanan.